News

Tiket Kereta Api PSO: Solusi Transportasi Hemat untuk Masyarakat

GELUMPAI.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan layanan tiket kereta api Public Service Obligation (PSO) yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta jarak jauh maupun menengah. Layanan ini didukung subsidi pemerintah agar tarif kereta ekonomi lebih terjangkau.

Dilansir dari unggahan resmi Kementerian Perhubungan di Instagram, Rabu (20/11), PSO atau Kewajiban Pelayanan Publik adalah bentuk subsidi pemerintah kepada PT KAI sebagai operator kereta. Subsidi ini bertujuan untuk meringankan biaya transportasi masyarakat.

Perbedaan Kereta PSO dan Komersial

Kereta PSO memiliki keunggulan harga tiket yang lebih murah dibandingkan kereta komersial. Harga terjangkau ini memungkinkan mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah.

“Kereta api PSO mendapatkan subsidi pemerintah sehingga harga tiketnya lebih murah. Ini membantu masyarakat untuk menikmati transportasi yang terjangkau, aman, dan nyaman,” ungkap Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, seperti dikutip dari sumber resmi.

Anne menjelaskan bahwa kebijakan pembelian tiket PSO dibatasi satu tiket per identitas untuk satu perjalanan. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019, guna memastikan subsidi ini dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

Sistem Pembelian Tiket yang Ketat

Bagi pelanggan kereta PSO, sistem Access by KAI akan otomatis menolak pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas serupa. Hal ini berbeda dengan kereta komersial, di mana pembelian tiket lebih fleksibel.

“Pelanggan yang membeli tiket kereta PSO harus mematuhi aturan pembelian satu kursi per identitas agar subsidi ini tepat sasaran,” jelas Anne, seperti dikutip dari sumber yang sama.

Subsidi Juga Berlaku untuk Layanan Lain

Tidak hanya kereta jarak jauh dan menengah, subsidi PSO juga mencakup layanan Commuter Line dan LRT Jabodebek. Untuk layanan ini, tiket dapat dibeli menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif subsidi tertentu.

“Subsidi ini merupakan bentuk dukungan KAI dan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat luas,” tambah Anne.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar