Bisnis & Ekonomi News

TikTok Hadapi Batas Waktu untuk Tentukan Nasib di AS, Hingga 19 Januari 2025

GELUMPAI.ID – TikTok, platform berbagi video yang populer, kini menghadapi ultimatum dari pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memilih antara berpisah dengan induk perusahaan asal China, ByteDance, atau menghadapi pemblokiran permanen secara nasional. TikTok diberi waktu hingga 19 Januari 2025 untuk membuat keputusan tersebut.

Permintaan Darurat TikTok ke Mahkamah Agung AS

Pada Senin (16/12/2024), TikTok dan ByteDance mengajukan permintaan darurat ke Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan sementara aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah AS. Permintaan ini bertujuan agar Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan lebih lanjut tentang legalitas kebijakan yang dapat berdampak pada operasional TikTok di AS.

Ancaman Keamanan Nasional dan Kekhawatiran Pemerintah AS

Khawatir akan potensi penyalahgunaan data pengguna AS oleh pemerintah China, Kongres AS telah meloloskan aturan yang mengharuskan TikTok untuk melepaskan diri dari ByteDance. Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa perusahaan asal China ini mengancam keamanan nasional, mengingat besar dan mendalamnya data yang dikumpulkan oleh TikTok.

Upaya TikTok untuk Melindungi Kebebasan Berpendapat

TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna di AS, menegaskan bahwa platformnya adalah ruang yang sangat penting untuk kebebasan berpendapat warga AS. TikTok juga berargumen bahwa peraturan pemerintah tersebut melanggar kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS. TikTok mengklaim bahwa mereka tidak membahayakan keamanan nasional AS.

Apa yang Akan Terjadi Setelah 19 Januari 2025?

Jika tidak ada keputusan positif pada tenggat waktu tersebut, TikTok berisiko diblokir di seluruh AS. TikTok berharap bahwa peraturan tersebut dapat ditunda untuk memberi waktu lebih banyak bagi pemerintah yang akan datang, mengingat Donald Trump, yang berjanji untuk menyelamatkan TikTok dalam kampanye Pilpres 2024, akan dilantik pada 20 Januari 2025, sehari setelah batas waktu tersebut.

Perkembangan Lebih Lanjut

Dengan persidangan yang telah digelar pada 6 Desember 2024 dan menolak semua argumen TikTok, nasib platform ini di AS kini berada di ujung tanduk. Pemerintah AS terus menunjukkan ketegasan dalam upaya melindungi keamanan nasional, sementara TikTok berjuang untuk mempertahankan eksistensinya di pasar AS.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar