News

Tim Gabungan Gelar Sidak di Pasar Kepandean, Ribuan Miras dan PSK Terjaring Razia

GELUMPAI.ID – Tim Gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DinkopUKmPerindag, menggelar inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Kepandean pada Sabtu, 3 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Selain melibatkan DinkopUkmperindag, Tim Gabungan tersebut juga turut melibatkan unsur lain seperti TNI, Polri, serta Satpol-PP guna menyukseskan aksi sidak tersebut.

Dari hasil sidak tersebut setidaknya Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK), dan ribuan botol minuman keras (miras) yang kemudian diangkut ke kantor Satpol-PP untuk pendataan.

“Miras ribuan botol diangkut sebanyak satu truk, ada tiga jenis. Kami juga menemukan bekas penyulingan tuak dan untuk miras kita sita sementara di Satpol-PP,”

“Nanti akan kita panggil pemiliknya dan akan kita jadwalkan pemusnahannya,” ujar Dede Suwarno, Kabid Transtibbun Satpol-PP Kota Serang kepada wartawan pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Selain itu Dede Suwarno pun menjelaskan, usai dilakukan penertiban ke sejumlah lapak di Pasar Kepandean, nantinya pihak Satpol-PP akan mengamankan lokasi tersebut dengan menempatkan sejumlah personil.

“Selanjutnya, karena ini lahan milik Dinkop UKM Perindag, mangga disilahkan dikembalikan ke DinkopUKMPerindag mau diapakan, yang pasti pasca penertiban ini kami tempatkan petugas khusus sekitar enam personil yang berjaga setiap hari,” ucapnya.

Sementara itu Kepala DinkopUKMPerindag, Wahyu Nurjamil menjelaskan alasan digelarnya sidak tersebut lantaran ada banyaknya laporan dari masyarakat perihal penyalahgunaan lapak di Pasar Kepandean.

“Kami bekerjasama dengan unsur TNI-Polri bersama dengan Satpol-PP untuk menertibkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peruntukkan yang ada di Pasar Kepandean,”

“Hal ini atas aduan dari para pedagang bahwa Pasar Kepandean digunakan sebagai tempat minum-minuman, tempat hiburan juga sebagai tempat prostitusi,” katanya.

Lebih lanjut Wahyu Nurjamil menjelaskan, dilaksanakannya aksi penertiban tersebut sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pengembalian fungsi pasar sebagaimana mestinya.

“Selain itu, giat ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi pedagang Pasar Kepandean. Sehingga kalau bangunannya bukan milik Pemda, kami akan melakukan pembongkaran,”

“Tapi kalau bangunan yang miliki Pemda, maka kita akan kembalikan sesuai dengan fungsinya,” tuturnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar