News

Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Disporapar Kabupaten Serang Gandeng Akademisi

GELUMPAI.ID – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Penetapan Daya Tarik Wisata bertempat di Aula Disporapar pada Rabu (16/11).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengelolaan Daya Tarik Wisata. Turut hadir dari Akademisi yakni Chotibul Umam, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Mastur, Pimpinan Pokdarwis se-Kabupaten Serang dan para pegiat Wisata.

Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Disporapar Kabupaten Serang, Winarni mengatakan bahwa dalam bidangnya terdapat tugas dan fungsi terkait dengan penetapan daya tarik wisata.

“Terkait dengan penetapan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Serang itu sangat banyak tapi kami baru memfasilitasi 34 daya tarik, karena itu Harus disurvei dulu prosesnya agak lumayan panjang,” ucapnya saat diwawancarai oleh wartawan GELUMPAI.

34 Daya Tarik Dioptimalkan Disporapar

Kabid Destinasi Disporapar yang memilikai sapaan akrab bu Win itu menuturkan dengan daya tarik yang optimal kita bisa menjaga lingkungan supaya lebih aman, lebih tertib dan juga lebih bermanfaat.

Ia menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi ini biar rekan-rekan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang akan di tetapkan supaya tau dan paham serta punya rasa tanggung jawab karena Win meyakini bahwa di tempat pengelolaan wisata masih banyak sebenarnya yang belum memahami terkait apa yang harus dikelola.

“Setiap pengelolaan wisata itu perlu ada standar-standar, ada enggak standarisasi yang dilegalkan oleh pemerintah? yaitu izin usahanya karena para pelaku usaha itu ada di lingkungannya ada yang dikelolanya. Tapi belum tentu mempunyai izin usaha, nah itu yang sekarang juga kami sosialisasikan,” ujarnya.

Ia juga berharap pariwisata di Kabupaten Serang bisa lebih maju lagi seperti di tempat-tempat lain dan  yang paling pokok bagaimana masyarakat kita ini menerima aura pariwisata yang ada di desanya sendiri.

“Selama ini kan kadang kita aktifitas sehari-hari itu acuh, cuek ya sibuk dengan masing-masing, tapi bagaimana kalau sudah menjadi desa wisata ada auranya pariwisata, dia bangun dia pergi itu auranya pariwisata. Apa yang harus dilakukan? dengan senyum menyediakan keamanan, membersihkan tempat, dan sampai kepada kenangan orang datang masuk ke situ hingga terciptanya Sapta Pesona,” tukasnya.

Objek Wisata Dari Sudut Hukum

Sementara, Kabag Hukum Pemda Serang, Mastur mengatakan sudah beberapa objek wisata yang berbadan hukum, Makom Tirtayasa, Gunung Santri, beberapa desa wisata dan objek wisata yang telah diciptakan pada tahun sebelumnya.

“Kita baru ada penetapan dari aspek legalitasnya sebagai desa wisata dan objek wisata. kalau untuk konflik dari pengelolaan desa wisata atau objek wisata tersebut, dari bagian hukum belum mendapat pengaduan dan berharap tidak ada yang berbenturan dengan hukum,” katanya.

Pandangan Akademisi terkait Objek Wisata

Akademisi yang menjadi narasumber pada Sosialisasi, Chotibul Umam mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang memiliki banyak potensi wisata yg tersebar di beberapa wilayah, baik wisata alam, budaya dan buatan.

“Semuanya wisata memiliki keunikan dan menjadi tujuan wisatawan, selama ini kekuatan pariwisata di Kabupaten Serang masih di dominasi Anyer dan Cinangka dengan wisata masalnya,” ungkapnya.

Umam juga berharap dengan diadakannya acara ini bisa menumbuhkan animo masyarakat untuk lebih berminat dengan wisata yang ada di desa dengan kearifan lokalnya.

“Saya berharap desa wisata juga mulai diminati para wisatawan untuk life in dengan berinteraksi bersama kearifan lokal masyarakat desa, salah satunya desa wisata cikolelet yang sudah mulai dikunjungi berbagai wisatawan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar