Tinjau Hunian Binaan Lapas, Karutan Tangerang Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
GELUMPAI.ID – Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan beserta jajaran pengamanan, melakukan pemantauan secara langsung ke blok hunian warga binaan, Rabu (9/2).
Pemantauan tersebut guna memastikan hak-hak dan pelayanan kepada warga binaan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melaksanakan instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Masjuno, tentang tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta bebas dari pungli.
“Kegiatan kontrol dan pemantauan seperti ini tentu saja sering kita lakukan, mulai dari pagi, siang, bahkan sampai malam hari tidak lain adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi blok hunian, kondisi warga binaan, apakah hak-hak nya sudah terpenuhi dengan baik,” ujar Fikri.
Kegiatan pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari blok Assyifa sampai dengan blok Hidayah. Pengecekan dimulai dari kondisi lingkungan blok hunian, memastikan kesehatan semua warga binaan, memastikan pembagian masker dan vitamin.
Vitamin sebelumnya dibagikan secara menyeluruh ke semua warga binaan, agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Kemudian Fikri juga memastikan kelayakan sarana hunian, sarana kesehatan serta memastikan semua hak-hak warga binaan terpenuhi tanpa ada pungli.
“Apakah kesehatannya juga terjaga dan kami memastikan semua layanan yang diberikan kepada warga binaan adalah gratis, tanpa adanya pungli,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengatakan akan menindak tegas kepada petugas Lapas atau Rutan apabila terbukti melakukan pungli.
“Kami akan memberikan sanksi apabila terbukti melakukan pungli terhadap pelayanan yang sudah semestinya menjadi hak warga binaan,” ujar Tejo.
Tinggalkan Komentar