GELUMPAI.ID – Upaya relokasi warga yang terdampak penggusuran di lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ditolak.
Mereka mengaku lebih senang apabila diberikan fasilitasi untuk sewa-cicil lahan, daripada ditempatkan di Rusunawa yang disebut kurang layak untuk ditempati.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan warga Sukadana 1, Nanang, usai beraudiensi dengan DPRD Kota Serang di ruang aspirasi pada Rabu 21 Mei 2025.
Ia menjelaskan dalam audiensi yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang beserta Komisi II dan IV ini, warga meminta agar para perwakilan rakyat di DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang agar rencana penggusuran dapat ditunda terlebih dahulu.
“Kami meminta kebijakan kepada Pemkot Serang, agar dapat diperlakukan secara manusiawi,” ungkapnya.
Nanang mengaku, para warga menolak menerima opsi relokasi warga terdampak penggusuran ke Rusunawa.
Selanjutnya, warga meminta agar diberikan opsi sewa lahan, atau cicil lahan.
“Bukan ke rusun, kami mengajukan secara sewa atau apraisal (untuk cicil lahan),” katanya.
Menurutnya, opsi cicil lahan atau sewa lebih manusiawi daripada merelokasi para warga ke Rusunawa kondisinya saat ini kurang layak untuk ditempati, khususnya untuk Lansia.
“Secara sewa, kami akan membayar sewa per meter sesuai kebijakan pemerintah, atau secara apraisal (cicil). Karena dengan begitu, suatu saat kami akan memiliki lahan tersebut, kami menjadi nyaman,” tuturnya.
Nanang menyebutkan apabila disediakan lahan untuk sewa atau cicil, warga pun akan lebih nyaman.
Meskipun untuk rumahnya nanti akan dibangun hanya dengan lempengan kayu tipis.
“Kalau warga ada lahan, kami akan bangun rumah meskipun hanya dengan semperan (lempengan kayu tipis),” tandasnya.

