GELUMPAI.ID – Seorang siswa SMPN 7 Kota Mojokerto, Malven Yusuf, meninggal dunia setelah tenggelam akibat terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Kejadian tragis ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban.
Malven Yusuf, yang berasal dari Lingkungan Balongrawe Gang Al-Azhar, Kel. Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menjadi salah satu korban yang tewas.
Ayah korban, Yosef, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak sekolah terkait insiden tersebut. Ia merasa tidak diberikan penjelasan yang memadai mengenai kronologi kejadian yang menimpa anaknya yang terseret ombak di Pantai Drini.
Selain itu, Yosef menolak untuk menandatangani surat perdamaian yang diberikan oleh pihak sekolah dan komite pada Rabu, 29 Januari 2025. Ia menganggap bahwa pihak sekolah yang diwakili oleh wali kelas anaknya terlalu terburu-buru dalam menyodorkan surat tersebut, sementara mereka masih dalam keadaan berduka.
“Saya tiba-tiba disodori suruh baca, suruh tanda tangani secepatnya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di rumah duka, Kamis, 30 Januari 2025.
Yosef mengatakan bahwa surat tersebut berisi pernyataan yang meminta mereka untuk mengikhlaskan kejadian tersebut tanpa menuntut secara hukum, serta menganggap tragedi itu sebagai kecelakaan laut.
“Ini tidak sopan apalagi suasana masih duka, baru dua hari. Setelah tanda tangan katanya ada santunan, itu yang membuat saya marah langsung saya sobek,” tekannya.
“Gurunya kami tanya, tidak menjawab. Diam saja,” sambungnya, dikutip dari LmabeTurah.co.id, pada Jumat (31/1).
Istiqomah, ibu Malven, mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah melarang anaknya untuk ikut pergi ke Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Namun, semuanya sudah terjadi dan kini hanya tinggal penyesalan.
Ia juga menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan outing class tersebut mencapai Rp500 ribu. Selain itu, ia menambahkan bahwa tidak ada surat izin tertulis dari orang tua sebelum anaknya berangkat untuk outing class ke Pantai Drini tersebut.

