Ia menilai negara tidak boleh menormalisasi kegagalan sistem dengan dalih keadaan darurat atau sekadar permintaan maaf.
“Mengulang ujian berkali-kali jelas menguras konsentrasi dan stamina peserta. Ini berimplikasi langsung pada hasil seleksi. Jika transformasi hanya dimaknai sebagai perubahan istilah dan struktur, tanpa kesiapan infrastruktur, maka yang terjadi adalah kegagalan yang berulang,” katanya.
Widiah juga menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan narasi besar modernisasi tata kelola haji, termasuk wacana penguatan kelembagaan dan profesionalisasi penyelenggaraan.
Menurutnya, jika tahapan seleksi sumber daya manusia saja belum dikelola secara serius, maka wajar jika publik meragukan kesiapan negara dalam mengelola ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dan anggaran yang sangat besar.
“Transformasi haji tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus dimulai dari pembenahan paling mendasar, yakni infrastruktur digital, manajemen seleksi, dan tata kelola kebijakan yang transparan dan akuntabel,” ucap Widiah.
Atas kondisi tersebut, Kornas Kohati PB HMI MPO mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap seluruh proses transformasi yang tengah dijalankan.
Evaluasi tersebut, menurutnya, harus mencakup kesiapan sistem digital, manajemen kebijakan, serta dampaknya terhadap keadilan dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Jika transformasi benar-benar ingin diwujudkan, maka kegagalan hari ini harus diakui secara jujur dan diperbaiki secara serius. Tanpa itu, transformasi haji hanya akan menjadi jargon kosong yang jauh dari harapan publik,” tandasnya.

