News

Tuntut Hak Guru Bahasa Inggris, FGHNLPSI Lakukan Audiensi ke DPRD Kota Serang

GELUMPAI.ID – Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan audiensi kepada DPRD Kota Serang, Senin 5 Juni 2023.

Audiensi tersebut merupakan langkah terakhir FGHNLPSI setelah sebelumnya ke BKD, BKPSDM, Dinas Pendidikan, sudah juga ke Walikota Serang.

Ketua Umum FGHNLPSI, Heti Kustria Ningsih, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah untuk memperjuangkan hak Guru Bahasa Inggris yang sudah masuk listing prioritas namun belum diakomodir.

“Yang kita sampaikan itu untuk mengawal guru bahasa Inggris khususnya P1 (Prioritas 1) yang masih belum terakomodir di tahun 2022,” ujarnya.

Heti mengungkapkan, terdapat 34 orang guru honorer Bahasa Inggris P1 yang masih belum diakomodir menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Masih ada 34 orang lagi yang belum terakomodir menjadi PPPK,” jelasnya.

Menurutnya, Guru Honorer P1 itu seharusnya diprioritaskan. Namun regulasinya belum bisa menuntaskan pada akhirnya masih ada yang tercecer.

“Dari 2021 temen-temen masih harus berjuang lagi untuk menuntut regulasi supaya bisa tuntas khususnya di Kota Serang,” tuturnya.

Pihaknya diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko di ruang aspirasi. Namun, saat pelaksanaan pihak DPRD belum mengetahui bahwa masih ada yang belum diakomodir menjadi PPPK.

“Alhamdulillah dari DPRD Kota Serang sangat mendukung kami, beliau malah justru nggak tau, dikira (Honorer P1) nya sudah tuntas, kirain sudah ngga ada lagi nih, ternyata kalo kita ngga kesini DPRD ngga tau,” imbuhnya.

Dikatakan Heti, untuk tindak lanjut DPRD Kota Serang akan memanggil pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan.

“Pak Bambang juga akan mensupport kami ke Istana Negara, beliau siap menyediakan 1 Bus untuk kami,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengatakan bahwa untuk menjernihkan persoalan tersebut pihaknya akan memanggil BKPSDM, Dinas Pendidikan serta pihak FGHNLPSI.

“Walaupun ranahnya di pusat, tapi Pemda terhadap honorer guru Bahasa Inggris ini seperti apa kebijakannya? itu yang kita tekankan,” ujarnya.

Menurutnya pengangkatan menjadi PPPK itu merupakan hak dari Guru Honorer P1.

“Dia (Honorer P1) sudah mencerdaskan anak bangsa, tapi dia masih seperti mengambang, hampir 3 tahun. Saya ingin ada kejelasan seperti apa Pemda terhadap mereka-mereka orang itu,” paparnya.

Bambang yang juga politisi Partai PDIP itu akan memfasilitasi secara pribadi untuk berangkat ke Istana Presiden.

“Hampir seluruh daerah di Indonesia, ingin ke Istana (Presiden) Jakarta. Saya secara pribadi, karena memang ini adalah bagian dari perjuangan mereka, yah ikut serta. Tadi mintanya Bus yaudah pribadi saya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar