TV Analog ‘Disuntik Mati’, Menkominfo Sindir Channel Bandel
GELUMPAI.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), secara resmi telah mematikan saluran TV analog pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Lewat program Analog Switch Off (ASO) yang diberlakukan di kawasan Jabodetabek dan ratusan kota lainnya, saluran TV analog kini tidak lagi bisa diakses.
Namun meskipun Mekominfo telah resmi mematikan saluran TV analog, saluran televisi milik MNC Grup disebut masih bisa diakses oleh TV analog.
Atas hal tersebut Jonny G Plate selaku Menkominfo dalam sebuah acara bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanaan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sempat menyindir stasiun televisi yang tidak mengikuti regulasi baru yang berlaku.
“Saya memperthatikan secara teknis tidak semua yang di sebelah kanan mati, di sebelah kiri hidup, di kanan analog, di kiri digital,”
“Yang di sebelah kanan ada yang belum mati, saya berharap kerjasamanya, saya minta kerjasamanya terhadap para pejabat yang berwenang termasuk tim yang berwenang untuk berdiskusi dan pendekatan dan menyelesaikannya dengan baik,” kata Jonny G Plate selaku Menkominfo dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis, 3 November 2022.
Alasan diberlakukannya kebijakan baru tersebut, Jonny mengatakan bahwa hal itu dilakukan semata-mata demi industri televisi nasional, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dan ia pun juga menyangkal bahwa hal itu bukanlah untuk kepentingan personal.
“Karena ini demi televisi nasional dan layanan masyarakat kita. Nothing is personal,” ujarnya menjelaskan.
Kebijakan peralihan dari TV analog ke TV digital digelar di 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek.
Selain itu 173 kabupten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog, dan 43 kabupaten lainnya juga turut terdampak atas kebijakan tersebut.***
Tinggalkan Komentar