Bisnis & Ekonomi News

UMP Naik 6,5 Persen, Apindo Gondok, Kemnaker Santai

GELUMPAI.ID – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen buat tahun 2025 bikin Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) nggak happy. Tapi, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, malah santai tanggapi kritik itu.

“Saya nggak tahu, mungkin bisa tanya maksudnya (kekecewaan) apa,” kata Yassierli, Selasa, 3 Desember 2024.

Yassierli klaim kalau Kemnaker udah kerja sesuai prosedur. Semua pihak, dari Apindo sampai serikat buruh, dilibatkan lewat diskusi panjang di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan LKS Tripartit. Bahkan, hasil diskusi itu langsung dilaporin ke Presiden Prabowo.

“Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, dia bilang (UMP naik) 6,5 persen. Dan itu diumumkan,” tegas Yassierli.

Tapi nggak semua senang. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, bilang keputusan ini bakal ngeberatin dunia usaha, terutama di sektor padat karya. “Kenaikan ini berdampak pada biaya tenaga kerja, dan berpotensi memicu PHK,” ujar Shinta dalam keterangan tertulis.

Apindo menilai masukan dari pelaku usaha kurang didengar. Mereka khawatir kebijakan ini bisa hambat pertumbuhan lapangan kerja baru. Di sisi lain, buruh justru menilai kenaikan ini masih kurang signifikan.

Dikutip dari Tempo.co

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar