GELUMPAI.ID — Komisi Eropa mendesak Israel untuk segera mencabut blokade di Jalur Gaza. Selama lebih dari dua bulan, bantuan kemanusiaan tidak dapat masuk ke wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan bersama oleh Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri Kaja Kallas, Komisaris Mediterania Dubravka Suica, dan Komisaris Kesiapsiagaan Hadja Lahbib. Mereka menyebut blokade ini melanggar hukum kemanusiaan internasional.
“Ini adalah penutupan terlama yang pernah dihadapi Gaza,” ujar pernyataan tersebut. Situasi ini dinilai sangat mengkhawatirkan.
Laporan organisasi PBB menunjukkan stok makanan di Gaza telah habis. Sebagian besar rumah tangga kekurangan air bersih.
Mengutip laman Middle East Monitor, bantuan untuk tiga bulan bagi 2,2 juta penduduk menumpuk di perbatasan. Jika blokade dicabut, situasi gizi bisa segera membaik.
“Uni Eropa menegaskan kembali seruannya agar Israel segera mencabut blokade Gaza,” kata pernyataan itu. Sebagai kekuatan pendudukan, Israel wajib memastikan bantuan sampai ke warga yang membutuhkan.
“Bantuan kemanusiaan tidak boleh dipolitisasi atau dimiliterisasi,” tegas Komisi Eropa. Menggunakan bantuan sebagai alat perang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional.
UE juga menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera tanpa syarat, dan penghentian permusuhan secara permanen. Mereka menegaskan dukungan penuh untuk rakyat Palestina.
Sejak 2 Maret, Israel menutup perbatasan Gaza untuk bantuan makanan, medis, dan barang. Ini menyebabkan krisis kemanusiaan yang memburuk bagi warga Palestina.

