Unilever Lepas Bisnis Es Krim Senilai Rp 7 Triliun
Penilaian independen terhadap bisnis ini dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR), dengan nilai pasar wajar mencapai Rp 6,57 triliun.
Transaksi ini bernilai 204 persen dari nilai ekuitas perusahaan yang tercatat sebesar Rp 3,43 triliun pada laporan keuangan yang telah diaudit per 30 September 2024 oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja dan Rekan (anggota jaringan KPMG).
Karena itu, transaksi ini dinyatakan sebagai transaksi material sesuai dengan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Halaman: 1 2
Tinggalkan Komentar