News

Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Berujung Bentrokan, Beberapa Demonstran Terluka

GELUMPAI.ID – Pada Senin sore, 24 Maret 2025, ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah tegang ketika massa merobohkan pagar gedung DPRD dan mencoba menerobos barikade yang dijaga polisi.

Ketegangan semakin meningkat ketika demonstran melemparkan cat dan botol air mineral ke arah polisi. Sebagai respons, pihak kepolisian menggunakan water cannon untuk membubarkan kerumunan.

Bentrokan pun terjadi, mengakibatkan beberapa demonstran dan petugas terluka. Dua mahasiswa dilaporkan dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dengan salah satunya dalam kondisi kritis.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengungkapkan kekecewaannya atas kericuhan tersebut dan mencurigai adanya penyusup yang memprovokasi situasi, mengingat dua unjuk rasa sebelumnya berlangsung dengan damai. Wawan juga menyebut sekitar sepuluh demonstran diamankan oleh pihak kepolisian setelah bentrokan, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada (Selasa 25/3).

Meskipun situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Sukabumi mulai kondusif pada malam hari, aparat keamanan tetap berjaga untuk mengantisipasi potensi eskalasi lebih lanjut.

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama