Business News

Upah Buruh Nasional Naik, Tapi Masih Ada 7 Sektor di Bawah Rata-rata

Gelumpai.id, Business – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan adanya tren peningkatan rata-rata upah buruh dalam empat tahun terakhir. Pada Agustus 2024, rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp 3,27 juta, naik 2,81% dibandingkan dengan Agustus 2023.

Menurut BPS, definisi upah buruh mencakup imbalan berupa uang dan/atau barang yang dibayarkan kepada buruh/karyawan/pegawai secara tetap, sesuai dengan kesepakatan kerja.

Namun, data BPS menunjukkan bahwa terdapat tujuh sektor usaha yang membayar upah di bawah rata-rata nasional. “Bila mengacu pada rincian lapangan usaha, beberapa sektor masih mencatat upah di bawah angka nasional,” dilansir dari CNBC Indonesia.

Daftar Sektor dengan Upah di Bawah Rata-rata

Sektor-sektor tersebut meliputi:

  • Industri pengolahan: Rp 3,25 juta
  • Pengelolaan air, sampah, dan daur ulang: Rp 2,95 juta
  • Pendidikan: Rp 2,86 juta
  • Perdagangan: Rp 2,85 juta
  • Akomodasi dan makan minum: Rp 2,44 juta
  • Pertanian: Rp 2,41 juta
  • Aktivitas jasa lainnya: Rp 1,99 juta

Sektor dengan Upah di Atas Rata-rata

Sebaliknya, beberapa sektor usaha memberikan upah lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Berikut daftarnya:

  • Pertambangan: Rp 5,23 juta
  • Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp 5,08 juta
  • Informasi dan komunikasi: Rp 4,98 juta
  • Pengadaan listrik dan gas: Rp 4,83 juta
  • Real estat: Rp 4,3 juta
  • Administrasi pemerintahan: Rp 4,16 juta
  • Aktivitas profesional dan perusahaan: Rp 4,14 juta
  • Pengangkutan: Rp 3,98 juta
  • Aktivitas kesehatan: Rp 3,8 juta
  • Konstruksi: Rp 3,29 juta

Dikutip dari CNBC Indonesia, peningkatan rata-rata upah buruh menunjukkan adanya perkembangan ekonomi, meskipun masih terdapat ketimpangan antar sektor. Hal ini menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan untuk mendorong pemerataan kesejahteraan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.