Bisnis & Ekonomi News

Upah Buruh Nasional Naik, Tapi Masih Ada 7 Sektor di Bawah Rata-rata

Gelumpai.id, Business – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan adanya tren peningkatan rata-rata upah buruh dalam empat tahun terakhir. Pada Agustus 2024, rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp 3,27 juta, naik 2,81% dibandingkan dengan Agustus 2023.

Menurut BPS, definisi upah buruh mencakup imbalan berupa uang dan/atau barang yang dibayarkan kepada buruh/karyawan/pegawai secara tetap, sesuai dengan kesepakatan kerja.

Namun, data BPS menunjukkan bahwa terdapat tujuh sektor usaha yang membayar upah di bawah rata-rata nasional. “Bila mengacu pada rincian lapangan usaha, beberapa sektor masih mencatat upah di bawah angka nasional,” dilansir dari CNBC Indonesia.

Daftar Sektor dengan Upah di Bawah Rata-rata

Sektor-sektor tersebut meliputi:

  • Industri pengolahan: Rp 3,25 juta
  • Pengelolaan air, sampah, dan daur ulang: Rp 2,95 juta
  • Pendidikan: Rp 2,86 juta
  • Perdagangan: Rp 2,85 juta
  • Akomodasi dan makan minum: Rp 2,44 juta
  • Pertanian: Rp 2,41 juta
  • Aktivitas jasa lainnya: Rp 1,99 juta

Sektor dengan Upah di Atas Rata-rata

Sebaliknya, beberapa sektor usaha memberikan upah lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Berikut daftarnya:

  • Pertambangan: Rp 5,23 juta
  • Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp 5,08 juta
  • Informasi dan komunikasi: Rp 4,98 juta
  • Pengadaan listrik dan gas: Rp 4,83 juta
  • Real estat: Rp 4,3 juta
  • Administrasi pemerintahan: Rp 4,16 juta
  • Aktivitas profesional dan perusahaan: Rp 4,14 juta
  • Pengangkutan: Rp 3,98 juta
  • Aktivitas kesehatan: Rp 3,8 juta
  • Konstruksi: Rp 3,29 juta

Dikutip dari CNBC Indonesia, peningkatan rata-rata upah buruh menunjukkan adanya perkembangan ekonomi, meskipun masih terdapat ketimpangan antar sektor. Hal ini menjadi perhatian bagi pemangku kebijakan untuk mendorong pemerataan kesejahteraan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar