News
Beranda » News » UPTD Samsat Pandeglang Gelar Razia PKB di Kaduhejo, 55 Wajib Pajak Terjaring

UPTD Samsat Pandeglang Gelar Razia PKB di Kaduhejo, 55 Wajib Pajak Terjaring

GELUMPAI.ID -Pada Jumat (17/1/2025), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Pandeglang melaksanakan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Ina, Kasi Penerimaan UPTD PPD Bapenda Banten, mengungkapkan bahwa kegiatan razia PKB tersebut melibatkan kolaborasi antara Bapenda Provinsi Banten, Bapenda Pandeglang, dan Samsat Pandeglang sebagai pendamping dalam pelaksanaannya.

Ina menjelaskan bahwa razia yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan kedua, setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Labuan, Pandeglang.

Ia menyebutkan bahwa tujuan razia kali ini adalah untuk menargetkan wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban mereka.

Sebanyak 55 wajib pajak diberikan sanksi berupa penyitaan notice pajak yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagai tanda bahwa mereka telah terjaring dalam razia tersebut.

“Kami gabungan antara Dispenda Provinsi Banten, Bapenda dan Satlantas Pandeglang, kegiatan pertama kami lakukan di Kecamatan Labuan dan hari ini di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang,” kata Ina saat ditemui di lokasi.

“Sasaran kami merupakan wajib pajak yang belum membayarkan kewajiban mereka baik pengendara mobil maupun pengendara sepeda motor. Tadi ada sekitar 55 notice pajak yang kami amankan,” jelasnya, dikutip dari BantenNews.co.id, pada Jumat (17/1).

Ina melanjutkan bahwa selain penyitaan notice pajak, pihaknya juga mengeluarkan surat peringatan kepada wajib pajak untuk segera membayar kewajiban mereka, yang dapat dilakukan di Kantor Samsat induk, gerai Samsat, atau melalui layanan mobil Samsat keliling.

Ia menjelaskan bahwa jika wajib pajak belum melakukan pembayaran, maka notice pajak yang sebelumnya disita akan tetap ditahan, dan mereka diwajibkan untuk membayar dalam waktu tiga hari. Beberapa wajib pajak bahkan diarahkan langsung untuk membayar pajak melalui mobil Samsat keliling.

Dirinya berharap bahwa melalui razia ini, selain dapat meningkatkan pendapatan daerah, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

Laman: 1 2