GELUMPAI.ID – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal yang selama ini dibayangkan masyarakat.
Warga bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan, untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi, yang jauh lebih murah serta proses yang kini semakin mudah dan transparan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri.
Pemerintah memastikan seluruh layanan pertanahan kini terbuka, mudah diakses, dan bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia).
Salah satu warga yang telah membuktikannya adalah Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang.
Ia datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa 7 Oktober 2025, untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.
“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin, seperti rilis yang diterima pada Kamis 9 Oktober 2025.
Farida menuturkan, setelah mencoba mengurus sendiri, ia merasa prosesnya benar-benar mudah.
Ia menjadi lebih paham tahapan resmi dan mengetahui besaran biaya layanan secara transparan.
Menurutnya, menggunakan jasa calo justru berisiko dan tidak menjamin hasil yang lebih cepat.
Informasi soal kemudahan pengurusan mandiri, kata Farida, ia dapatkan dari media sosial.
“Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.
Di loket layanan, Farida mendapat penjelasan bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama memakan waktu sekitar 98 hari kerja.
Ia juga diberi tahu bahwa perkembangan berkas dapat dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon memeriksa progres pengajuan secara daring.
“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” ujar petugas sebagaimana disampaikan Farida.

