Tidak hanya Farida, di hari yang sama Zaman (60) juga datang ke Kantor Pertanahan dengan tujuan serupa.
Ia memilih untuk mengurus sertipikat tanahnya sendiri tanpa perantara.
“Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya singkat.
Zaman berharap, pelayanan publik di Kantor Pertanahan ke depan akan semakin cepat, mudah, dan ramah.
Sehingga masyarakat makin yakin untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri, tanpa calo.

