5. Pelembap
Pelembap adalah produk yang wajib digunakan untuk menjaga kulit tetap terhidrasi dan menghindari kulit kering. Gunakan pelembap dengan pijatan lembut agar produk terserap dengan baik.
6. Tabir Surya
Tabir surya merupakan langkah terakhir yang tidak boleh terlewatkan. Pilih tabir surya dengan SPF minimal 30 dan gunakan secara merata pada wajah dan leher. Ini penting untuk melindungi kulit dari efek buruk sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan penuaan dini.
Urutan Pemakaian Skincare Malam
Pada malam hari, skincare difokuskan untuk membersihkan dan merawat kulit setelah seharian beraktivitas. Berikut adalah urutan pemakaian skincare malam yang benar:
1. Make Up Remover
Jika kamu menggunakan makeup, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan makeup dengan makeup remover. Gunakan kapas yang dibasahi dengan makeup remover, lalu usap dengan lembut untuk menghilangkan kosmetik dari wajah.
2. Sabun Pembersih Wajah
Selanjutnya, gunakan sabun pembersih wajah untuk membersihkan sisa kotoran dan makeup yang mungkin masih tertinggal di wajah. Pastikan wajah benar-benar bersih sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
3. Eksfoliasi (2–3 Kali Seminggu)
Eksfoliasi wajah penting untuk mengangkat sel-sel kulit mati yang dapat menyumbat pori-pori dan menyebabkan masalah kulit. Pilih produk eksfoliator yang sesuai dengan jenis kulit dan gunakan 1-2 kali seminggu.
4. Toner
Setelah eksfoliasi, aplikasikan toner untuk menenangkan dan melembapkan kulit. Pilih toner dengan kandungan yang dapat menjaga kelembapan kulit, seperti gliserin atau hyaluronic acid.
5. Essence dan Serum
Pada malam hari, essence dan serum memiliki fungsi untuk memberikan nutrisi dan mendukung proses regenerasi kulit. Produk ini akan bekerja lebih maksimal saat kamu tidur karena kulit dapat lebih fokus dalam memperbaiki diri.
6. Krim Mata
Jika kamu memiliki masalah dengan kantung mata atau mata panda, jangan lupa untuk menggunakan krim mata pada area bawah mata. Krim mata akan membantu mengurangi lingkaran hitam dan mencegah kerutan halus.

