News
Beranda » News » Usai Diancam Potong TPP, Lurah di Kota Serang Penuhi Rapat Paripurna DPRD

Usai Diancam Potong TPP, Lurah di Kota Serang Penuhi Rapat Paripurna DPRD

GELUMPAI.ID – Usai “disentil” soal kedisiplinan dan diancam bakal dipotong TPP, akhirnya 67 lurah se-Kota Serang kompak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, pada Kamis 17 Juli 2025.

Tak hanya duduk di bangku tamu, para lurah juga terlihat memenuhi tribun ruang rapat, bersama para mahasiswa magang dan tamu lainnya.

Walikota Serang, Budi Rustandi, pun tampak sumringah melihat kehadiran penuh tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bu lurah dan pak lurah yang sudah hadir, saya apresiasi. Saya lihat absennya penuh,” ujar Budi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kebahagiaannya bukan sekadar karena kehadiran lurah, tapi lebih pada semangat kebersamaan membangun Kota Serang.

“Tentunya saya apresiasi kepada seluruh lurah yang mau bersama-sama saya membangun Kota Serang. Karena perlu kekompakan, bukan hanya di OPD, tapi juga di kelurahan,” tegasnya.

Budi juga menekankan bahwa kehadiran lurah dalam rapat penting seperti ini sangat dibutuhkan.

Sebab, lurah berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya soal kebijakan dalam hal ini peraturan daerah.

“Lurah itu ujung tombak program Kota Serang. Jadi ke depan harus hadir memang, agar tahu program-programnya. Kalau masyarakat bertanya, lurah bisa jelaskan, ‘Oh, perdanya baru diketuk kemarin, insyaallah dibangun akhir tahun’. Itu sekaligus jadi edukasi juga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Budi menginstruksikan Kepala BKPSDM Karsono untuk menerapkan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada lurah yang tidak hadir dalam Paripurna DPRD pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.

Saat itu, hanya 40 dari 67 lurah se-Kota Serang yang hadir dalam rapat Paripurna dengan agenda persetujuan rancangan peraturan daerah dan pengumuman perubahan pimpinan fraksi DPRD.

“Saya lihat (absen) yang hadirnya 40 lurah. Pak Karsono absen BKD taruh di depan, bagi lurah yang ngga hadir karena ini penting agar diketahui, maka terapkan PP 94 tahun 2021, potong TPP-nya,” ucap Budi, saat menyampaikan tanggapan akhir.