Bisnis & Ekonomi Nasional

Usai Dipanggil OJK, Rupiah Cepat Minta Maaf Atas Kebocoran Data

Gambar oleh Bruno dari Pixabay
Table of Contents+

    GELUMPAI.ID – PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, menyampaikan permintaan maaf setelah viral di media sosial laporan dugaan pencurian data warga untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).

    Permintaan maaf ini juga disampaikan tepat setelah perusahaan tersebut menyatakan telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memberikan klarifikasi kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    “Kami minta maaf dan telah memenuhi panggilan OJK, memenuhi permintaan klarifikasi dari AFPI, dan menjalin komunikasi langsung dengan pengguna terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi perusahaan pada Kamis 22 Mei 2025.

    Dalam keterangan tersebut, Rupiah Cepat memastikan seluruh proses penanganan penganduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.

    “Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, Rupiah Cepat telah memenuhi panggilan OJK dan AFPI guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum,” terangnya.

    Relawan AnDim Resmi Serahkan Dokumen Hasil Shadow Musrenbang RPJMD ke Bappeda Provinsi Banten

    Perusahaan juga menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pengguna yang menyampaikan pengaduan, dan menyebut proses tersebut dilakukan secara tertutup.

    Rupiah Cepat tidak merinci lebih lanjut isi diskusi atau langkah penyelesaian yang telah, atau akan diambil.

    “Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Direktur Utama Rupiah Cepat, Baladina Siburian.

    Baladina mengklaim pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan menyusun langkah perbaikan, termasuk penguatan sistem keamanan data dan proses verifikasi pengguna.

    Namun, perusahaan tidak menyampaikan secara rinci hasil investigasi yang telah dilakukan maupun tenggat waktu penyelesaiannya.

    Kepala Sekolah se-Kabupaten Tangerang Disosialisasikan Sistem PPDB

    Rupiah Cepat turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan di luar jalur resmi.

    Laman: 1 2