News

Usai Gugatan Diterima Sebagian, PRIMA Ngaku Siap Gaspol Verfak

GELUMPAI.ID – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengaku akan tindaklanjuti hasil putusan Bawaslu RI, dan akan gaspol untuk menghadapi verifikasi faktual (verfak).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral PRIMA, Dominggus Oktavianus, usai sidang ajudikasi di Bawaslu RI, Jumat 4 November 2022.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI, atas gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

“Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Dominggus menuturkan, setelah ini PRIMA akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU, dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan segera kami perbaiki,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa keputusan Bawaslu RI tersebut adalah kemenangan rakyat biasa. Namun, ia menggarisbawahi jika perjuangan tersebut tidak berhenti di sini saja.

“Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai,” tegas pria asal NTT itu.

Menurut dia, dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ia mengatakan, hal itu menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat mencederai hak politik rakyat.

“Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada struktur dan anggota PRIMA di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

“Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar