News
Beranda » News » Usia Pensiun Pekerja RI Resmi Diperpanjang

Usia Pensiun Pekerja RI Resmi Diperpanjang

8

GELUMPAI.ID – Pemerintah Indonesia resmi mengubah batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun. Keputusan ini tertuang dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Arief Anshory dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyambut positif perubahan ini. Menurutnya, penambahan usia pensiun dapat mendongkrak kesejahteraan dan kebahagiaan pekerja Indonesia, yang ia nilai masih rendah dalam hal kontribusi sosial dan kebahagiaan sepanjang siklus hidup.

“Teman kita di luar negeri itu kalau mau pensiun, itu senang. Di kita itu sebaliknya, mau pensiun sedih karena social contribution rendah dan happiness over life cycle kalau di negara maju itu di umur 40 itu sudah mulai happy,” ujar Arief. Ia menambahkan bahwa usia pensiun yang diperpanjang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi fenomena aging society.

Indonesia Harus Optimalkan Usia Pensiun
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa perpanjangan usia pensiun ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Mungkin karena isu ini kita harus optimalkan si umur pensiun itu, jadi ketika kita aging society-nya kita juga harus bisa mem-balance-kan umur pensiun dan memastikan mereka sejahtera,” jelasnya.

Bandingkan dengan Negara Lain
Di Eropa, usia pensiun rata-rata adalah antara 62 hingga 67 tahun, dengan penyesuaian mengikuti harapan hidup dan kondisi finansial masing-masing negara. Sementara di Amerika Serikat, usia pensiun penuh ditetapkan di usia 66 atau 67 tahun, tergantung pada tahun kelahiran. Namun, banyak warga AS yang memilih untuk pensiun lebih awal atau bahkan melanjutkan bekerja setelah usia pensiun.

Di negara berkembang seperti India, usia pensiun lebih fleksibel dan berkisar antara 55 hingga 60 tahun, disesuaikan dengan kondisi pasar kerja setempat. Negara-negara Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia juga menawarkan fleksibilitas dengan berbagai insentif bagi pekerja yang ingin terus bekerja meski telah mencapai usia pensiun.