GELUMPAI.ID – Wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) memicu perbincangan, khususnya di kalangan pengelola lembaga zakat. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan usulan ini perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Ini harus dibicarakan lebih dulu dengan BAZNAS dan lembaga zakat lain yang dikelola ormas,” ujar Haedar di acara Tanwir Aisyiah, Jakarta, pada Rabu (15/1). Hal ini penting karena zakat memiliki ketentuan syar’i mengenai delapan golongan yang berhak menerimanya.
Meski mendukung inisiatif yang bertujuan untuk kepentingan bangsa, Haedar menekankan pentingnya diskusi mendalam soal manajemen dan akuntabilitas dana tersebut. “Penggunaan dana umat harus mengikuti regulasi yang ada, jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut antara berbagai pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah lainnya, Anwar Abbas, mengingatkan bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai alokasi zakat untuk program MBG. “Jika untuk anak-anak dari keluarga miskin, itu bisa diterima. Namun, untuk anak dari keluarga mampu, tidak tepat menggunakan dana zakat,” kata Anwar.
Anwar juga menyarankan bahwa dana infak dan sedekah bisa dialokasikan untuk program MBG ini, mengingat ketentuan penyaluran dana tersebut lebih fleksibel dibandingkan zakat. Ia bahkan berpendapat program ini bisa diterapkan secara terbatas, misalnya satu atau dua hari dalam seminggu, tergantung pada dana yang tersedia.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, menyarankan agar program makan bergizi gratis dapat melibatkan dana zakat untuk memperluas cakupannya, mengingat anggaran negara terbatas. “Masyarakat Indonesia memiliki tradisi gotong royong, kenapa tidak dimanfaatkan untuk program ini?” ujar Sultan.
Sumber: CNN INDONESIA