News
Beranda » News » Utang Rp154 Miliar Pemkot dan Tukar Guling Tanah, Ini Penjelasan Ketua DPRD Serang

Utang Rp154 Miliar Pemkot dan Tukar Guling Tanah, Ini Penjelasan Ketua DPRD Serang

GELUMPAI.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) terkait rencana utang Pemkot Serang sebesar Rp154 miliar dan isu tukar-menukar tanah dengan PT BKKS.

Muji menegaskan bahwa hingga saat ini, DPRD belum menerima usulan resmi mengenai rencana pinjaman tersebut.

“Perlu diketahui oleh HAMAS, sampai saat ini kami belum menerima usulan mengenai utang tersebut. Tapi ini direncanakan oleh Wali Kota Serang untuk membangun infrastruktur, terutama Pasar Rau,” ujar Muji pada Minggu 10 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, bila surat usulan pinjaman telah dikirim ke pimpinan DPRD, maka akan diteruskan ke Komisi III untuk dikaji, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk persetujuan.

Namun, Muji menekankan bahwa proses ini tetap membutuhkan izin dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

“Namun hal itu tetap pada prinsipnya akhirnya harus ada izin dari pusat dari Kemendagri dan kementerian keuangan, itu untuk mekanismenya,” tuturnya.

Terkait tukar-menukar tanah (ruislag) Pemkot Serang dengan PT BKKS, Muji menyebut perkara tersebut telah diputuskan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pemkot Serang dinyatakan kalah.

“Diberikan waktu 14 hari untuk banding, tapi tidak ada upaya hukum yang dilakukan. Fraksi PKS dan Golkar menolak ruislag itu,” tegasnya.

Muji juga membantah tudingan bahwa DPRD tidak menjalankan fungsinya saat pembahasan RPJMD perihal rencana pembiayaan atau utang.

Menurutnya, DPRD bahkan memanggil Walikota untuk menjelaskan visi-misi secara langsung.

“Kalau memang kami tidak berfungsi sesuai tata tertib, tentu akan kami abaikan dan tidak akan panggil Walikota,” tandasnya.

Sebelumnya, HAMAS dalam aksinya di HUT Kota Serang ke-18 melontarkan sembilan tuntutan, di antaranya menolak rencana utang Rp154 miliar, membatalkan ruislag tanah Pemkot dengan PT BKKS, menertibkan parkir liar, hingga menuntut reformasi birokrasi demi clean and good government.