GELUMPAI.ID – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang makin jadi sorotan.
Pengamat hukum Ega Jalaludin buka suara soal lambannya langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus yang disebutnya sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Ega menekankan bahwa kasus kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU TPKS tidak bisa diperlakukan sebagai delik aduan yang harus menunggu laporan dari korban untuk diproses.
“Yang begini tidak perlu laporan. Ada video ketua komite, mantan kepsek, mengakui adanya kejadian tersebut harusnya ditanggapi, jangan nunggu lapor ini kan bukan delik aduan,” ujar Ega saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Kamis 10 Juli 2025.
Ega menyoroti sejumlah bukti yang sudah berseliweran di ruang publik, mulai dari video pengakuan ketua komite, mantan kepala sekolah yang turut membenarkan, hingga keberadaan akun Instagram yang konsisten menyuarakan dugaan kasus ini.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Bumi Keadilan itu, kelambanan aparat justru membuka ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau mengulangi perbuatannya di tempat lain.
“Sekarang booming begini tidak ada yang menjamin pelaku tidak akan lari dan kabur. Bisa jadi setelah viral kejadian begini pelaku melarikan diri. Kalau menunggu laporan susah, deliknya juga bukan delik aduan,” ucapnya.
Ia bahkan mengibaratkan, seharusnya kepolisian bisa lebih sigap seperti saat menangani keributan di jalan umum.
“Harusnya polisi duluan yang lebih sigap seperti melihat keributan di jalan orang enggak perlu lapor ada keributan, kalau polisi tahu ada informasi samperin,” kata Ega.
Tak berhenti sampai situ, Ega juga menyoroti dampak sosial yang kerap bikin korban – terutama anak di bawah umur, enggan bicara.
Menurutnya, stigma sosial dan kekhawatiran orang tua adalah faktor besar yang membuat kasus seperti ini kerap tenggelam.
“Memang kendalanya pelecehan seksual apalagi di bawah umur itu kendalanya image masyarakat saja. Rata-rata orang tua tidak ingin anaknya jadi korban bully, citra buruk, segala macam. Rata-rata diam. Tetapi itu kan sama saja kita melakukan pembiaran, potensi itu terjadi lagi kemudian hari,” tandasnya.

