GELUMPAI.ID – Kakak beradik menjadi viral setelah mereka rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibu mereka yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus dugaan penggelapan. Saat ini, pihak kepolisian telah menangguhkan penahanan ibu mereka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. “Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, pada Minggu (23/3/2025).
“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” sambungnya, dikutip dari LambeTurah.co.id.
Keluarga SY telah mengajukan permohonan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Akhirnya, polisi memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.
“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” kata Agil.
Saat ini, SY dan keluarganya telah berkumpul kembali setelah penahanannya ditangguhkan. Dalam sebuah video, kakak-adik tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk ibu mereka.
“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” tandasnya.