News

Viral KIP Berserakan di Penampungan Limbah, BNI Beri Penjelasan Begini

GELUMPAI.ID – Kabar temuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) berserakan di penampungan limbah sempat membuat heboh masyarakat.

Sontak dengan ramainya pemberitaan tersebut membuat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI segera membuat penjelasan terkait temuan tersebut.

Faizal Arief Setiawan selaku Pemimpin BNI Wilayah 14 mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah, salah satunya adalah penyaluran Program Indonesia Pintar melalui Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Disebutkan bahwa secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP.

Besaran jumlah penerima yang berhasil dicapai adalah sebesar 22,45 juta dengan nominal Rp18,08 triliun.

“Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini, dan memberikan kemudahan salah satunya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan, hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif,”

“Terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP,” ujar Faizal Arief.

Menanggapi perihal ramainya pemberitaan temuan KIP berserakan di tempat penampungan limbah, Faizal Arief menjelaskan baha pihaknya kini telah melakukan investigasi.

Ia pun juga menerangkan bahwa kartu tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif, atau sudah tidak terpakai.

Dijelaskan pula bahwa kartu yang hendak dimusnahkan berjumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.

Hanya saja dalam proses pemusnahan nya, diduga terdapat pihak yang tidak memiliki itikad baik.

Sehingga atas hal itulah kemudian perseroan bekerjasama dengan aparat penegak hukum akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Faizal juga menambahkan, pemusnahan kartu tersebut tidak menghambat penyaluran dana PIP ke rekening siswa penerima manfaat program.

Dilakukannya pemusnahan terhadap Kartu Debit KIP bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kartu tersebut.

Sebelum dilakukan pemusnahan, BNI telah memastikan terlebih dahulu bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu. Dan juga rekening yang belum diaktivasi oleh siswa, dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.

Faizal menjamin, ribuan KIP yang ditemukan di tempat penampungan limbah itu merupakan kartu yang sudah tidak aktif.

Ia juga memastikan bahwa dalam pemusnahan Kartu Debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara.

“Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.