News
Beranda » News » Viral Mobil RI 36, Budi Arie Buka Suara!

Viral Mobil RI 36, Budi Arie Buka Suara!

GELUMPAI.ID – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi meluruskan kabar terkait insiden pengawalan mobil dengan pelat RI 36 yang menjadi viral di media sosial. Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya.

“Mobil dinas saya bernomor RI 27 dan berwarna putih, jauh berbeda dengan mobil dalam video itu,” ujar Budi melalui unggahan di Instagram, Sabtu, 11 Januari 2025.

Dalam video yang beredar, mobil RI 36 tampak diikuti oleh pengawal yang menegur seorang sopir taksi dengan gestur keras. Hal ini memicu respons publik yang mengecam tindakan arogan tersebut.

Tidak lama setelah itu, publik figur sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengungkapkan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan yang biasa ia gunakan. Namun, Raffi memastikan ia tidak berada di dalam mobil saat kejadian terjadi.

“Mobil RI 36 sedang dalam perjalanan menjemput saya menuju agenda rapat berikutnya,” jelas Raffi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Raffi juga menjelaskan kronologi berdasarkan klarifikasi dengan tim pengawal. Menurutnya, insiden berawal dari sebuah truk yang berhenti mendadak, sehingga memaksa taksi berpindah jalur dan hampir menyerempet kendaraan lain. “Petugas pengawal menegur sopir taksi untuk mencegah situasi yang lebih buruk,” katanya.

Polisi Minta Maaf
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso pun turut angkat bicara. “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan personel yang dirasa mengganggu kenyamanan,” ujar Slamet, Jumat, 10 Januari 2025.

Sebagai informasi, pengawalan kendaraan pejabat merupakan tugas yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengawalan ini biasanya diberikan pada kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan pejabat negara.

Sumber: TEMPO