News
Beranda » News » Viral! Oknum Polisi di Sumsel Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Ancam dengan Senjata Api

Viral! Oknum Polisi di Sumsel Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Ancam dengan Senjata Api

GELUMPAI.ID – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial RRM menjadi sorotan publik usai sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita viral di media sosial. Dalam video tersebut, RRM diduga melakukan kekerasan fisik dan mengancam mantan pacarnya dengan senjata api.

Korban yang diketahui bernama Wina Septianty telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Laporan resmi teregistrasi dengan nomor: LP/B/475/IV/2015/SPKT/Polda Sumsel, tertanggal Selasa, 15 April 2025, dan diterima oleh KA Siaga III Ipda Setia Gunawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saya melaporkannya terkait tindak pidana penganiayaan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Jo 352 KUHP,” ujar Wina kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (16/4/2025).

Wina menjelaskan kronologi kejadian, bermula saat dirinya mengunjungi kos temannya pada pukul 11.00 WIB. Tidak lama berselang, RRM datang ke lokasi menggunakan mobil dan memanggil Wina untuk berbicara. Saat ajakan tersebut ditolak, RRM diduga memaksa Wina untuk masuk ke dalam mobil.

Karena paksaan tersebut, Wina akhirnya mengikuti permintaan RRM. Namun saat percakapan berlangsung di dalam mobil, keduanya terlibat cekcok mulut yang berujung pada dugaan kekerasan fisik.

“Dia memukul saya sebanyak empat kali—sekali di bagian hidung, masing-masing sekali di rahang kiri dan kanan, serta menarik rambut saya dari belakang. Semua itu dilakukan dengan tangan kosong,” jelasnya.

Tak hanya ke SPKT, Wina juga mengaku telah melaporkan tindakan RRM ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

“Saya berharap ia bertanggung jawab atas semua perbuatannya,” tutup Wina.

Sumber : LambeTurah