GELUMPAI.ID — Perseteruan hukum antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Kylian Mbappe kian memanas. PSG menggugat balik Mbappe sebesar €98 juta atas dugaan taktik penundaan transfer ke Real Madrid.
Gugatan diajukan PSG di Pengadilan Negeri Paris pada Senin lalu. Mereka meminta pembatalan penyitaan €55 juta yang dimenangkan Mbappe dari rekening klub.
Tim hukum PSG menyebut dasar penyitaan itu cacat. Mbappe dinilai gagal membuktikan adanya utang atau risiko PSG tidak membayar.
Mengutip laman GOAL, gugatan PSG ini bertujuan mempertanyakan legitimasi klaim awal Mbappe. Sengketa ini telah berlangsung berbulan-bulan.
Kuasa hukum Mbappe membela penyitaan sebagai langkah pencegahan. Mereka menyebut baru €14 juta dari €55 juta klaim yang berhasil disita.
“Kylian Mbappe justru berutang kepada PSG karena taktik penundaan transfer,” ujar Renaud Semerdjian, perwakilan hukum PSG. “Gugatan ini untuk menunjukkan klaimnya tak berdasar!”
Semerdjian menambahkan Mbappe mendapat segalanya dari PSG. Ia menyebut tindakan Mbappe ironis karena menyindir klub yang telah mendukungnya.
Tim hukum Mbappe tak tinggal diam. Mereka mempertanyakan keberadaan uang yang menjadi hak kliennya.
“Mana uangnya? Bahkan bank menolak penyitaan,” kata Thomas Clay, pengacara Mbappe. “Kami berhadapan dengan entitas negara Qatar yang mendanai PSG.”
Clay menyinggung ketidaktransparanan laporan keuangan PSG. Ia menyebut risiko pembayaran macet cukup besar.
Persidangan dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei. Putusan pengadilan akan menentukan nasib klaim finansial kedua pihak.
Sengketa ini mencerminkan ketegangan antara Mbappe dan PSG pasca kepindahannya ke Real Madrid. Publik menanti akhir dari drama hukum ini.

