News

Walikota Serang Kutuk LGBT di Kota Serang

GELUMPAI.ID – Menyikapi fenomena yang ada di wilayah kerjanya, Walikota Serang, Syafrudin, mengutuk adanya perilaku penyimpangan seksual di Kota Serang.

Diketahui, Dinkes Kota Serang telah merilis dari 6 Kecamatan di Kota Serang terdapat 957 warga Kota Serang terindikasi sebagai pelaku penyimpangan seksual laki-laki suka laki-laki (LSL), 465 wanita penjaja seks komersial (WPSK) dan 62 waria.

“Saya mengutuk perbuat seperti itu, karena itu di luar ketentuan baik ketentuan agama maupun pemerintah,” tegasnya, Rabu (26/10) usai mengikuti kegiatan Gebyar Panjang Mulud di Puspemkot Serang.

Syafrudin mengatakan, pihaknya bersama Kemenag Kota Serang dan Kepala OPD lainnya akan memberikan sosialisasi pentingnya pendidikan keagamaan sejak dini.

Tak hanya itu, ia juga memandang pentingnya pedidikan seksual bagi remaja, dalam hal ini bertujuan agar seluruh warga Kota Serang terhindar dari perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan agama.

“Nanti kami bersama kepala Kemenag kemudian kepala OPD terkait akan memberikan sosialisasi betapa pentingnya pendidikan yang seperti itu. Sehingga mereka yang sudah terjadi, mudah-mudahan akan mengurangi, kemudian yang belum terjadi mudah-mudahan tidak akan terjadi,” ucapnya.

Sementara di tempat berbeda, Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rozak, mengaku sangat prihatin dengan adanya fenomena penyimpangan seksual yang terjadi khususnya di wilayah Kota Serang.

Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak dalam penanggulangannya.

“Kami sangat prihatin dan perlu menjadi perhatian semua pihak untuk menanggulanginya agar tidak terus melebar,” ujarnya.

Abdul Rozak mengatakan banyaknya fenomena laki-laki suka laki-laki atau gay ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Menurutnya, salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang melakukan penyimpangan seksual adalah lemahnya ilmu agama dan pemahaman agama serta pengaruh media sosial.

“(Fenomena) terjadi karena faktor lemahnya ilmu agama dan pemahaman agama serta pengaruh media sosial. Faktor lainnya juga bisa terjadi karena pengaruh pergaulan lingkungan yang tidak sehat,” terangnya.

Ia mengaku, Kemenag Kota Serang sendiri tidak melakukan pendataan berkaitan dengan penyimpangan seksual.

Akan tetapi, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang telah terdata melakukan penyimpangan seksual sejenis Gay dan kepada warga Kota Serang lainnya tentang bahaya perkawinan sejenis.

“Solusinya akan diadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perkawinan sejenis. Kemenag Kota Serang tidak mendata,” tandasnya.

Sebelumnya, Ibukota Provinsi Banten menjadi sorotan dalam hal penyimpangan seksual yang bermuara pada ditemukannya puluhan warga terindikasi sebagai orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Kasus HIV/AIDS sendiri ditemukan berdasarkan pemeriksaan yang mayoritas ditemukan pada komunitas penyimpangan sosial salah satunya laki-laki suka laki-laki, WPSK dan waria di Kota Serang.

Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, usai menggelar rapat koordinasi keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Serang, Selasa (25/10) di Hotel Puri Kayana Kota Serang.

Pada kesempatan tersebut, diungkapkan bahwa pelaku penyimpangan seksual di Kota Serang rata-rata berusia 15 hingga 25 tahun.

“Jadi estimasi ODHA dan populasi kunci yang ada di Kota Serang ini tersebar di 6 Kecamatan se-Kota Serang. Dengan adanya LSL ini potensi AIDS semakin besar dan kami mengajak teman-teman untuk melakukan sosialisasi menyampaikan pengetahuan dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.