GELUMPAI.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi, menanggapi dengan santai rencana masyarakat dan mahasiswa yang akan melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, terkait dugaan maladministrasi dalam proyek Sawah Luhur.
“Ya mangga, nggak apa-apa, itu sah-sah saja. Itu hak masyarakat Kota Serang. Tapi saya sebagai kepala daerah sudah melakukan langkah sesuai aturan, termasuk menutup kegiatan di lokasi itu,” kata Budi usai melakukan sidak di Pasar Royal, Kota Serang, Selasa 21 Oktober 2025.
Budi menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Kota Serang sudah sesuai prosedur, termasuk keputusan untuk menutup sementara aktivitas proyek Sawah Luhur.
Penutupan itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran administrasi.
“Penutupan itu saya perintahkan agar ada efek jera, supaya semua tertib aturan. Tapi di sisi lain, kita juga butuh investasi, karena ekonomi sedang menurun, pengangguran tinggi, dan ada efisiensi anggaran dari pusat. Maka investasi menjadi penting agar masyarakat kita bisa bekerja,” jelasnya.
Budi menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi di Kota Serang agar bisa membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlanjutan ekonomi.
Menurutnya, Pemkot Serang saat ini telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap perusahaan di wilayah Kota Serang mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal.
“Kalau perusahaan tidak menjalankan itu, kita bisa usulkan pencabutan izinnya. Saya akan kawal langsung agar tenaga kerja dari warga Kota Serang bisa terserap,” tegas Budi.
Untuk mendukung kebijakan itu, ia juga berencana bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten guna meningkatkan keterampilan warga agar siap masuk dunia kerja.
Meski begitu, Budi berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya untuk kepentingan satu kelompok, melainkan untuk kebutuhan jangka panjang Kota Serang.

