Wanita Australia Gugat Nikah, Diduga Demi Konten
GELUMPAI.ID – Seorang wanita di Australia membuat heboh publik setelah memutuskan untuk menggugat pernikahannya yang diduga hanya tipu muslihat demi konten media sosial. Wanita yang identitasnya dirahasiakan itu mengaku di pengadilan bahwa dirinya merasa ditipu oleh sang suami yang ternyata hanya ingin menaikkan popularitas di media sosial.
“Dia bilang kalau dia sedang mengatur pernikahan palsu untuk media sosialnya, khususnya Instagram. Karena aku yakin dia ingin meningkatkan jumlah pengikutnya dan mulai menghasilkan uang,” kata wanita berusia 20 tahun itu, dilansir dari The Guardian.
Dalam pengakuannya, wanita tersebut bertemu pria itu melalui aplikasi kencan dan berpacaran selama tiga bulan. Tanpa rasa curiga, ia menerima undangan ke sebuah pesta bertema putih pada Desember 2023. Ternyata, pesta tersebut adalah setting pernikahan palsu di mana wanita itu menjadi satu-satunya yang memakai pakaian putih.
Dikutip dari pengadilan, setelah acara tersebut, wanita itu mengetahui bahwa pernikahan itu memiliki implikasi hukum yang sah. Fakta ini terungkap ketika pria tersebut meminta namanya dimasukkan dalam aplikasi residensi permanen di Australia. Kecurigaan wanita itu akhirnya mengarah pada dugaan penipuan imigrasi.
“Saya sangat marah karena sudah dibohongin sejak awal,” katanya saat memberikan kesaksian di pengadilan.
Pengadilan menyatakan bahwa pernikahan tersebut tidak sah. Mereka menilai sang wanita tak menyetujui pernikahan secara sadar dan alasan pembatalan pria itu tidak masuk akal.
“Sulit dipercaya bahwa pengantin perempuan itu tanpa sadar menyetujui persyaratan pernikahan sang influencer. Alasannya karena mereka menikah kurang dari dua hari setelah lamaran,” ujar pihak pengadilan dalam putusannya.
Tinggalkan Komentar