News

Warga Ungkap Besaran Biaya Masuk Jalur Belakang di SMKN 2 Kabupaten Tangerang

GELUMPAI.ID – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten kembali mencuat.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga yang anaknya ditendang dari daftar calon siswa pada PPDB 2023 di SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang.

Warga tersebut mengatakan bahwa rumahnya dengan sekolah itu satu desa dan jaraknya hanya sekitar 800 meter saja.

“Jarak dari rumah ke sekolah itu, jaraknya 800 meter, itu sama sekolah satu kampung, satu desa, satu kecamatan tapi gak di terima di sekolah itu,” katanya pada saat aksi di Depa Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Banten pada Senin, 31 Juli 2023.

Ia pun berujar, penyebab anaknya gagal masuk sekolah tersebut dikarenakan adanya temuan dugaan pungli yang bernilai 4 sampai 8 juta rupiah.

“Banyak temuan-temuan dibawah itu main belakang (pungli), karena anak saya dapat informasi ada yang sampai mengeluarkan uang 4 juta sampai 8 juta” ujarnya.

Senada dengan warga tersebut, aktivis senior yang berasal dari Tangerang, Muhammad Jembar, memiliki temuan yang diklaim sudah diakui operator sekolah ada sekitar 450 siswa yang diduga merupakan titipan.

“Kita punya data, ini banyak data siluman titipan yang diakui oleh operator, diakui hampir sekitar 450 orang dari 864 orang yang diterima di SMKN 2 Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Ia pun dengan tegas menantang Dindikbud Provinsi Banten untuk membuktikan dugaan adanya siswa titipan ini, “Kalo mau buka-bukaan ayo terbuka, sesuai Undang-undang keterbukaan informasi publik, secara transparan,” tegasnya.

Pihaknya pun sudah menyiapkan berbagai data untuk membuktikan dugaan ini. Ia pun menyatakan tak gentar dan sudah menyiapkan pengacara untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Data sudah siapkan, karena itu tidak ada lagi kata takut dan menyerah, sebab kita sudah siapkan 7 pengacara untuk mendapingi warga yang terdzolimi dengan kasus titipan dari oknum dewan dan pejabat,” ucapnya.

Terakhir ia pun mengklaim sudah memiliki data terkait dengan oknum anggota dewan dan pejabat yang melakukan praktik ini,”Kita juga sudah punya data, mereka itu bawaan siapa aja,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar