GELUMPAI.ID – Baru-baru ini, warganet mengeluhkan kenaikan tagihan listrik pelanggan pascabayar untuk periode Maret 2025, meskipun ada program diskon listrik pada dua bulan sebelumnya.
Menanggapi hal ini, PT PLN (Persero) menyatakan bahwa lonjakan tagihan tersebut disebabkan oleh perubahan pola penggunaan listrik. Grahita Muhammad, Vice President Komunikasi Korporat PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik pada triwulan II/2025 ini tetap atau tidak mengalami perubahan.
“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” ujar Grahita dikutip pada Minggu (6/4/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa setelah periode diskon tarif listrik 50% berakhir pada 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Sebelumnya, warganet mengungkapkan keluhan mereka mengenai kenaikan tagihan listrik pada awal April 2025 dengan berbagai alasan. “Status rumah kosong, bilangnya karena kurang bayar dari beberapa bulan lalu akibat dari meteran buram,” cuitnya.
Dia juga menyertakan riwayat penggunaan listrik selama 3 bulan terakhir. Pada Februari 2025, tagihan listriknya mencapai Rp66.745 dengan penggunaan 88,0 kWh. Sebulan setelahnya, tagihannya tetap serupa. Namun, pada April 2025, tagihan listriknya melonjak hingga Rp1,36 juta dengan penggunaan 901,0 kWh.
Selanjutnya, akun @ri_fiiiii mengungkapkan bahwa tagihan listriknya meningkat dua kali lipat. Sebelum adanya diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025, ia mengaku tagihan listriknya hanya sekitar Rp300.000. Namun, saat ini, tagihannya bisa mencapai Rp600.000.
Sumber : LambeTurah.co.id