News

Warung Dilarang Jual LPG 3 Kg, Warga Makin Ribet?

“Karena itu perlu ada jalan tengah, misal ada kepastian agen LPG dalam radius tertentu yang terjangkau masyarakat. Itu tugas pemerintah,” tegasnya.

Putra juga menyarankan agar aturan ini diberlakukan secara bertahap dan diiringi dengan solusi jangka panjang seperti penggunaan kompor listrik dan jaringan gas rumah tangga.

Pemerintah Mau Hemat Subsidi?

Direktur Next Policy Yusuf Wibisono menilai larangan warung menjual LPG 3 kg adalah upaya pemerintah menekan beban subsidi. Saat ini, 68 persen konsumsi LPG 3 kg justru dinikmati kelas menengah atas, sementara hanya 32 persen yang benar-benar untuk masyarakat miskin.

“Karena LPG kita bergantung pada impor, seiring kenaikan harga komoditas global, maka beban subsidi LPG 3 kg cenderung terus meningkat. Maka mengendalikan konsumsi menjadi krusial bagi pemerintah,” katanya.

Namun, ia menilai aturan ini tidak adil dan tidak efisien. Dengan hanya menjual di agen resmi, akses masyarakat jadi lebih sulit.

“Jumlah agen LPG hanya sekitar 260 ribu unit, sedangkan warung dan toko kelontong yang selama ini menjual LPG 3 kg diperkirakan lebih dari 3,9 juta unit,” jelasnya.

Yusuf menyebut pembatasan ini justru berpotensi membuat masyarakat miskin makin kesulitan. Tidak semua orang tahu harus membawa KTP untuk membeli LPG, sementara agen pun tak punya kapasitas mencocokkan data penerima subsidi.

Ia menilai solusi terbaik adalah pembangunan jaringan gas yang lebih luas agar masyarakat bisa mendapatkan energi yang lebih murah dan efisien.

“Andai pemerintah serius membangun pipa jalur distribusi gas, kita bisa menghemat subsidi dan mengurangi impor LPG. Namun, sayangnya reformasi ini terhambat oleh mafia impor gas,” tutupnya.

Sumber: CNN Indonesia

Laman: 1 2