News

Watawan Banten Pos Diancam Plt. Kepala Disporapar Kota Serang

GELUMPAI.ID – Salah satu wartawan pada koran harian Banten Pos, Muflikhah, mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari Plt. Kepala Disporapar Kota Serang, Tb. Urip Henus.

Muflikhah mendapatkan intimidasi serta ancaman dari Urip, pada saat hendak melakukan wawancara terkait dengan agenda lomba desain logo pariwisata, yang digelar Disporapar Kota Serang.

Muflikhah dan sejumlah awak media lainnya diajak untuk melangsungkan wawancara di ruang khusus.

Di awal, Urip menanyakan satu persatu masing-masing awak media, terkait media tempat mereka bekerja.

Namun pada saat giliran Muflikhah menyampaikan bahwa dirinya bekerja di BANPOS, Urip pun seketika emosi.

“Kamu enggak usah wawancara, gak mau saya jawabnya. Udah gak usah wawancara, pokoknya gak mau jawab saya kalau kamu yang nanya. Saya masih marah sama BANPOS,” ujar Muflikhah menirukan kalimat yang dilontarkan oleh Urip kepadanya, Senin (18/7).

Sekitar hampir setengah jam Urip mencak-mencak terkait dengan pemberitaan BANPOS yang menuliskan ketidakhadiran dirinya selama pelaksanaan POPDA dan PEPARPEDA, yang membuat Walikota Serang, Syafrudin, kelimpungan.

Selain itu, Urip pun mengancam awak media BANPOS bahwa dirinya akan melapor ke Bareskrim Polri, terkait dengan pemberitaan yang ditulis oleh BANPOS.

Ia juga mengaku tidak dikonfirmasi, meskipun BANPOS mengklaim masih memiliki bukti bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan, namun tidak mendapat respon.

Urip sesumbar hendak melaporkan awak media BANPOS ke Bareskrim Polri, lantaran dirinya mengaku memiliki banyak saudara di sana.

Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), M. Tohir, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, sudah sepatutnya Urip menerima resiko jabatannya untuk dikontrol oleh media massa.

“Sudah konsekuensi logis kalau pejabat diwawancarai wartawan. Mau suka atau tidak, semestinya pejabat itu welcome terhadap wartawan. Jangan sampai karena ketidaksukaan dengan seseorang, dia menolak untuk diwawancarai,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, Muflikhah hendak mewawancarai kegiatan yang diselenggarakan oleh Disporapar Kota Serang, bukan mewawancarai terkait dengan pemberitaan yang dirinya tidak suka.

Apalagi berdasarkan pengakuan BANPOS, sudah dilakukan konfirmasi.

Ia pun mengaku kecewa dengan peristiwa yang dialami oleh awak media BANPOS. Menurutnya, hal serupa pun pernah menimpa dirinya.

“Kalau dibilang kecewa ya kecewa. Apalagi mengancam-ancam, itu tidak boleh. Karena saya juga pernah ngalamin, teman yang ngeberitain, tapi saya juga kena karena sama-sama di Baraya (koran harian),” ungkapnya.

Ia menuturkan, seharusnya jika memang Urip merasa ada masalah dengan BANPOS, seharusnya bisa diselesaikan secara person to person. Jangan dilakukan di hadapan publik, apalagi sampai melontarkan ancaman.

“Terlebih ngomong di depan umum, karena kalau mau ngomongin hal yang seperti itu kan ada caranya. Kan bisa ngobrol empat mata. Harus bisa menjaga omongan, namanya pejabat publik. Apalagi ini yang dihadapi wartawan perempuan,” tegasnya.

Artikel Terkait