GELUMPAI.ID – Wika Salim menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan manajernya, dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Pada Selasa (21/1/2025), Wika Salim melaporkan mantan manajernya tersebut ke Polda Metro Jaya dan menyerahkan urusan pasal kepada pihak kepolisian. “Pasalnya disitu ada penipuan, penggelapan dan juga pasal TPPU-nya. Jadi nanti tinggal bagaimana dalam prosesnya kita menyiapkan bukti dan juga saksi,” ujar Sandy Arifin.
Di sisi lain, Irmawati bersama dengan kuasa hukumnya datang ke Polda setelah menerima laporan dari Wika Salim. “Saat ini kami berkonsultasi kaitannya hal-hal yang perlu disiapkan apa saja untuk buat laporan nanti itu yang kami bicarakan” kata kuasa hukumnya.
Sebelumnya diberitakan, Wika Salim berniat untuk melaporkan mantan manajemennya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana.
Kasus ini melibatkan manajemen yang diduga menahan hak finansial Wika Salim hingga mencapai miliaran rupiah. Pihak Wika Salim telah mengirimkan somasi terbuka untuk menuntut penyelesaian masalah tersebut.

