GELUMPAI.ID — Nama Ridwan Kamil kembali jadi sorotan.
Bukan soal politik atau arsitektur, tapi soal kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
KPK resmi menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk kedua kalinya.
Penggeledahan dilakukan di Bandung pada Sabtu, 12 April 2025.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam operasi itu, KPK menyita sejumlah barang.
Tak hanya barang elektronik, koleksi motor mewah milik Ridwan Kamil juga ikut dibawa.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” ucap Tessa.
Sayangnya, tak dijelaskan detail motor mana saja yang disita.
Namun, publik bisa menebak dari data LHKPN yang pernah dilaporkan Ridwan Kamil di akhir masa jabatannya.
Dari laporan itu, tercatat ada lima unit motor yang terparkir di garasi rumahnya.
Pertama, Royal Enfield Classic 500 keluaran 2017 warna Battle Green senilai Rp78 juta.
Lalu, Honda Beat Matic tahun 2018 dengan nilai Rp8,2 juta.
Kemudian Kawasaki W175 tahun 2019 seharga Rp21,5 juta.
Motor keempat, Honda CBR Second tahun 2019 dengan nilai yang sama, Rp21,5 juta.
Dan terakhir, Vespa Matic tahun 2022 yang nilainya tembus Rp41,7 juta.
Jika ditotal, lima motor itu punya nilai sekitar Rp170,9 juta.
Jumlah yang tak main-main, apalagi jika semua ikut disita.
Kasus korupsi yang menyeret nama besar seperti Ridwan Kamil ini jelas bikin publik makin penasaran.
Sumber: INSERT