PSSI Tak Indahkan Rekomendasi TGIPF, Iwan Bule Aman dalam Buaian Statuta

GELUMPAI.ID – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya.

Walaupun Ketum PSSI tersebut mendapatkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.

Dilansir dari portal berita kompas.com, juru bicara Ketum PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan seusai pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (20/10/2022) malam.

“Kalau yang menyuruh mundur ini voter (pemilik suara di PSSI) maka memenuhi syarat sesuai dengan statuta yang dijalankan. Sampai hari ini voter tidak ada yang mengusulkan mundur,” katanya.

Jabatan ketua umum Iwan Bule, sepenuhnya dilindungi oleh statuta PSSI. Hanya internal PSSI yang bisa mendesak pergantian ketua umum.

Dari hasil temuan investigasi, TGIPF menyatakan PSSI telah lalai dalam menyelenggarakan kompetisi yang aman sesuai dengan standar yang ada. Sehingga, mengakibatkan kondisi yang menyebabkan jatuh korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Atas hal tersebut, TGIPF merekomendasikan supaya Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan yang sejauh ini sudah menewaskan 134 orang.

Ahmad Riyadh melanjutkan, mundur bukanlah satu-satunya cara untuk bertanggung jawab. Saat ini, PSSI mengaku tetap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan tanpa harus mengambil jalan rekomendasi TGIPF.

Ialah satu pertanggungjawaban PSSI adalah dengan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses investigasi tragedi Kanjuruhan yang sedang berjalan.

“Kami tetap harus bertanggung jawab itu pasti. Ada pertanggungjawaban, sudah dilakukan lewat pemeriksaan hari ini,” tutur Ahmad Riyadh, pria yang juga menjabat sebagai Komite Wasit PSSI.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan