Dapat WTP, Namun Disebut Tidak Bertanggung Jawab

GELUMPAI.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada dua daerah yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Kendati WTP, keduanya tetap didapati temuan yang bahkan disebut terus berulang setiap tahunnya. Sehingga meski WTP, kedua daerah tersebut dinilai tidak bertanggung jawab

Kepala BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama, pada saat pemberian LHP-LKPD Kabupaten Serang menuturkan jika pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LKPD Kabupaten Serang Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya dalam rilis, Senin (23/5).

Kendati mendapatkan opini WTP, Novie menuturkan bahwa pihaknya masih menemukan permasalahan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Setidaknya, terdapat tiga permasalahan yang diungkapkan oleh Novie, yang harus segera ditindaklanjuti.

“Permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain penganggaran Pendapatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang ditetapkan dalam APBD TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Serang belum memadai, penatausahaan Aset Tetap belum memadai dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOS belum memadai,” katanya.

Selain Kabupaten Serang, pada 20 Mei lalu, BPK Provinsi Banten juga memberikan opini WTP kepada Pemkot Cilegon. Sama halnya dengan Kabupaten Serang, BPK Provinsi Banten juga menemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID