Demi Rujuk Dengan Mantan Istri, Pria Asal Kibin-Kabupaten Serang Ancam Gantung Anak dan Divideokan

GELUMPAI.ID – Seorang pria asal Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, KR (40), dibuat buta oleh cintanya terhadap mantan istri.

KR tega menyuruh anaknya yang masih berusia 3 tahun untuk gantung diri, lalu divideokan olehnya.

Hal itu dilakukan oleh KR demi bisa rujuk dengan mantan istri, dan kembali mengarungi bahtera rumah tangga bersama-sama.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendy Gunawan, mengatakan bahwa aksi percobaan pembunuhan dilakukan KR, dengan cara menggantungkan anaknya yang masih berusia 3 tahun.

Hendry juga mengatakan, aksi pria beristri tiga rekaman tersebut menggunakan ponselnya lalu dikirim ke mantan istrinya.

Itu sebagai ancaman agar mau kembali rujuk setelah berpisah sejak Juni 2022 lalu. Sebab, sebelumnya sudah ada permintaan rujuk.

“Anaknya hendak digantung oleh ayahnya dengan tali, lalu videokan kemudian video dikirim ke mantan istrinya agar mau rujuk sebagai ancaman,” ujar Hendri seperti dikutip dari Fesbukbantennews.

Dalam video yang dilihat tersebut, seorang anak perempuan tengah berdiri di atas ember. Di depan matanya sudah ada seutas tali tambang yang sudah siap menjerat lehernya.

Video yang direkam oleh pelaku di tempat kerjanya di daerah Curug, Kota Serang.

Pada video itu juga terdengar suara ancaman menggunakan bahasa Jawa Serang dari pelaku, untuk mantan istrinya.

Mendapat ancaman itu, keluarga mantan istri kemudian melaporkan kasusnya ke Polisi.

“Kondisi anaknya sehat walaupun ada trauma. Kami tetap dampingi psikologinya dan proses hukumnya,” kata Hendri.

Oleh karena itu, kasus kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID