Diduga Lakukan Pungli, SMKN 5 Kota Serang Digeruduk Wali Murid

GELUMPAI.ID – SMKN 5 Kota Serang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wali murid, guna melanjutkan pembangunan ruang kelas baru (RKB).

Pembangunan RKB itu merupakan kelas tambahan bagi para siswa yang diterima di luar jalur resmi PPDB, yang rencananya dibangun menggunakan dana CSR sampah Tangsel.

Berdasarkan pantauan, para wali murid beserta petugas gabungan itu mendatangi SMK Negeri 5 Kota Serang pada pukul 13.10 WIB.

Selain bersama dengan petugas gabungan, para wali murid juga didampingi oleh tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan setempat.

Kedatangan mereka untuk memprotes terkait dengan penarikan uang sebesar Rp1,7 juta per siswa.

Rombongan wali murid itu diterima langsung oleh Kepala SMKN 5 Kota Serang, Amin Jasuta. Amin menerima rombongan itu di RKB yang tengah dibangun.

Salah satu wali murid, Yati, mengatakan bahwa yang dirinya ketahui, untuk penyelesaian pembangunan RKB itu akan ditalangi oleh Kepala SMKN 5 Kota Serang, Amin Jasuta.

Namun, hal itu tidak jadi lantaran Amin disebut hendak menggelar hajatan.

“Kemarirn kan katanya tuh dana penyelesaian itu ditalangai oleh pak Kepala Sekolah Rp70 juta. Tapi ternyata dia itu mau hajatan,” ujarnya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.

Menurutnya, Edi Santoso sebagai pihak ‘pemodal’ disebut telah angkat tangan untuk melakukan pembangunan RKB.

Namun meski demikian, menurutnya Edi masih bertanggungjawab atas pembangunan RKB itu.

Setelah melakukan penggerudukan, Yati mengatakan bahwa pihak SMK Negeri 5 Kota Serang menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut kepada para wali murid.

“Kan kami dikenakan biaya Rp1,7 juta. Trus katanya besok mau dikembaliin lagi. Saya sudah bayar Rp1 juta,” ucapnya.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan