Miris! Seorang Pelajar Menghajar Gurunya Hingga Tulang Hidungnya Patah di NTT

GELUMPAI.ID – Seorang pelajar berinisial RJD diduga melakukan aksi kekerasan terhadap gurunya hingga mengalami patah dibagian hidung.

Peristiwa tersebut terjadi didalam kelas, pada Rabu (21/9/2022).

Akhirnya pelajar itu ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiyaan, karena pemukulan yang dilakukan sang murid itu tak hanya alami patah tulang hidung. Namun juga memar di wajah.

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Rishian Krisna mengatakan, RJD telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, meksi RJD tak ditahan karena masih dibawah umur.

“Proses hukum tetap jalan, walaupun usianya masih di bawah umur,” ucap Rishian di Kupang, NTT, pada Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, beberapa saksi telah diperiksa, termasuk korban penganiayaan tersebut.

“Jadi kita tidak membiarkan dia diperiksa sendiri. Pendampingan oleh orang tua juga dilakukan agar orang tuanya juga bisa tahu perbuatan anaknya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan