Penganiayaan di Anyer, Satu Orang Tewas

GELUMPAI.ID – Polres Cilegon tangani perkara Penganiayaan yang terjadi di Kampung Pasir Kemuning Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten.

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/10) sekira pukul 19.30 Wib di area rumah TN (43).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan telah terjadi penganiayaan dalam perkara ini ada 2 perkara yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban luka-luka dan satu meninggal dunia,” ujar Eko.

Istri dari pelaku KH (35) mengalami luka luka, Kakak ipar pelaku TN (43) mengalami luka luka, Adik ipar pelaku DA (25) Mengalami luka luka.

Eko menjelaskan kronologis kejadian peristiwa pertama terkait dengan Kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap korban.

“Pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 19.00 Wib di Kampung Pasir Kemuning Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten tersebut, menurut keterangan Saksi SI (16) saat itu sedang tiduran di kamar tengah kemudian mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur,” ucapnya.

Setelahnya SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DA (25) mendengar teriakan tersebut TN (43) dan DA (25) menyerahkan anaknya kepada SI (16) setelahnya langsung masuk ke dalam rumah untuk menolong KH (35) yang sedang dianiaya oleh Pelaku SS (40),” jelasnya.

Kemudian SI (16) lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada ST, saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.

Rifqi Fatahilah
WRITTEN BY

Rifqi Fatahilah

Kenyamanan dalam bekerja merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang paripurna

Tinggalkan Balasan