RS Adhyaksa Kabupaten Serang Bakal Dibangun di Tanah Sitaan Korupsi

GELUMPAI.ID – Rumah Sakit (RS) Adhyaksa tahun depan akan mulai dibangun oleh Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Serang.

RS Adhyaksa itu dibangun di atas lahan sitaan tindak pidana korupsi (Tipikor) seluas 10 hektare, dengan anggaran sebesar Rp500 miliar.

Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa, Reda Manthovani, mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan pembangunan rumah sakit itu pada tahun 2023.

Pembangunan tersebut akan dilakukan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Karena memang manfaat dari pembangunan ini demi masyarakat Banten juga,” ujarnya usai kunjungan ke Pemprov Banten, Senin 10 Oktober 2022.

Ia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pematangan lahan untuk rumah sakit tipe A itu.

Pembangunan yang akan dilakukan di lahan yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu juga tengah diurus perizinannya.

“Sehingga dengan dasar itu, kami akan menyiapkan kurang lebih Rp500 miliar, itu multiyears. Mungkin bisa lebih tergantung situasi, namun perencanaan awal Rp500 miliar di tahun 2023,” ucapnya.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan lainnya, akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang akan membantu pemenuhan tersebut.

“Nanti 2024 ketika sudah selesai membangun, alat kesehatan dan kebutuhan lainnya itu akan dikucurkan juga melalui program kerja sama dengan luar negeri, maupun pemerintah pusat,” katanya.

Terkait dengan luas tanah pembangunan RS Adhyaksa, Reda mengatakan bahwa keseluruhan seluas 13 hektare.

Menurutnya, 10 hektare yang disiapkan merupakan hasil dari sitaan kasus Tipikor, yang dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Dari 10 hektar itu ada tanah yang tidak nyambung. Nah atas bantuan dari Pemprov dan Pemkab, tanah-tanah itu disambung sehingga menjadi kesatuan,” ucapnya.

Jabied
WRITTEN BY

Jabied

Admin tampan situs Gelumpai.ID

Tinggalkan Balasan