GELUMPAI.ID – Kedeputian Koordinasi Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas pada Senin 4 Agustus 2025, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Ali Murtopo Simbolon menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip dasar bagi seluruh pegawai.
“Integritas menunjukkan kesatuan yang utuh, yaitu konsistensi antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Ini harus menjadi prinsip dasar kita,” ujar Ali.
Penandatanganan pakta dilakukan secara simbolis oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama serta perwakilan dari setiap unit kerja.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Deputi Ali yang juga memimpin pembacaan Maklumat Pelayanan bersama seluruh pegawai.
Penetapan predikat WBK dan WBBM diberikan kepada instansi pemerintah yang konsisten menerapkan reformasi birokrasi.
WBK menekankan pada aspek pencegahan korupsi, sementara WBBM juga mencakup peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
Deputi Ali menyebut, penerapan integritas tak hanya soal memenuhi dokumen administratif, tapi juga tentang membangun budaya kerja yang jujur, terbuka, dan konsisten dalam melayani masyarakat.
“Perubahan positif hanya dapat terjadi apabila ada kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” tegasnya.
Ia berharap, upaya ini bukan hanya menjadi formalitas, melainkan dapat membentuk kultur organisasi yang berlandaskan integritas dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Kemenko Perekonomian, Mirza Sofjanhadi Mashudi, serta Kepala Biro Hukum dan Organisasi, I Ktut Hadi Priatna.

