GELUMPAI.ID — Senin kemarin, mantan Presiden Yoon Suk Yeol menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Distrik Seoul terkait tuduhan pemberontakan yang muncul akibat upayanya memberlakukan darurat militer pada bulan Desember lalu.
Yoon tiba di pengadilan dengan menggunakan kendaraan pengamanan berwarna hitam dan masuk melalui area parkir bawah tanah untuk menghindari sorotan publik.
Sidang pertama dimulai tepat sebelum pukul 10 pagi, dengan Yoon duduk di kursi terdakwa mengenakan jas biru laut. Sesuai dengan perintah pengadilan, kegiatan fotografi dan perekaman oleh media tidak diizinkan.
Yoon, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung, menghadapi tuduhan memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Tindakan tersebut melibatkan penempatan pasukan di Gedung Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen yang berusaha menggugurkan dekrit yang dikeluarkan.
Beberapa hari setelah peristiwa itu, Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional dan dipecat pada 4 April setelah Mahkamah Konstitusi sepakat untuk mendukung pemakzulan tersebut.
Dalam sidang hari Senin, pengadilan akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon, sebelum jaksa dan tim kuasa hukum Yoon menyampaikan dakwaan dan argumen mereka.
Dua perwira militer juga akan dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Sejak pemecatannya, Yoon pindah dari kediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul, dan kembali ke rumah pribadinya yang terletak hanya 10 menit berjalan kaki dari pengadilan.
Sumber: Korea Times